Kasus Kasus Pidana Di Indonesia
Kasus Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mina dengan menggunakan kopi sianida karena dinilai terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menggunakan bukti tak langsung dalam memutuskan Jessica bersalah.
Kasus kopi sianida ini berawal saat Mirna meninggal setelah minum kopi di sebuah kafe di Jakarta Pusat.
Jessica, teman Mirna yang datang lebih awal dan memesankan kopi.
Hingga kemudian Jessica menjadi saksi atas kasus.
Polisi melakukan olah TKP dan gelar perkara uji labfor pada beberapa barang bukti yang mereka kumpulkan.
Satu di antara bukti kasus ini yakni ditemukannya kandungan sianida di dalam kopi Mirna dan indikasi menunjukkan bahwa pelaku dari kejadian tersebut adalah Jessica.
Ingin mengetahui lebih mendalam seluk beluk kasus hukum pidana? Kamu bisa membaca buku Kriminologi Perpektif Hukum Pidana karya Abie Besman.
Buku ini membahas fenomena kejahatan yang semakin marak terjadi meski sanksi pidana yang diberlakukan semakin berat.
Tertarik membacanya untuk mempelajari berbagai kasus hukum? Dapatkan segera bukunya di Gramedia.com!
Selain itu, ada gratis voucher diskon yang bisa kamu gunakan tanpa minimal pembelian. Yuk, beli buku di atas dengan lebih hemat! Langsung klik di sini untuk ambil vouchernya.
Kasus Korupsi berhasil diungkap oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa kasus besar yang sangat banyak merugikan Negara ini sangat memecahkan rekor dengan nilai yang fantastis. Kira-kira kasus apa saja ya ? yuk simak artikel ini
Mantan Presiden kedua kita yaitu Soeharto telah melakukan tindak pidana korupsi terbesar dalam sejarah dunia. Perkiraan harta Negara yang telah dicuri oleh Soeharto sekitar 15 hingga 35 miliar dollar AS atau sekitar Rp.490 triliun.
Kasus korupsi Bantuan Likuiditas Nak Indonesia (BLBI) menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang ada di Indonesia. BLBI adalah program pinjaman dari Bank Indonesia kepada sejumlah bank yang mengalami masalah pembayaran kewajiban saat menghadapi krisis moneter 1998. Bank yang telah mengembalikan bantuan mendapatkan Surat Keterangan Lunas (SKL), namun belakangan diketahui SKL itu diberikan sebelum bank tertentu melunasi bantuan. Menurut keterangan dari KPK kerugian negara akibat kasus megakorupsi ini mencapai Rp 3,7 triliun.
Kasus PT Asabri menjadi sorotan meskipun belum diketahui secaa pasti, namun total kerugian Negara diyakini mencapai Rp.10 triliun.
Kasus korupsi yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi sorotan publik . Jiwasraya sebelumnya mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait investasi Saving Plan sebesar Rp.12,4 triliun. Produk tersebut adalah asuransi jiwa berbalut investasi hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual.dan akibatnya, negara mengalami kerugian lebih dari Rp 13,7 triliun.
Kasus pengadaan E-KTP menjadi kasus korupsi yang paling fenomenal. Kasus ini menyeret Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang telah bergulir sejak 2011 dengan total kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun.
Ada sekitar 280 saksi yang telah diperiksa KPK atas kasus ini dan hingga kini ada 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ada empat proyek di PT Pelindo II yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 6 triliun. Empat proyek tersebut di luar proyek pengadaan mobile crane dan quay crane container yang dugaan korupsinya ditangani oleh Bareskrim Polri dan KPK. Kasus ini menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino yang telah ditetapkan tersangka sejak 2015 lalu. Dalam kasus ini, Lino juga diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.
Berbicara tentang 9 Naga berarti berbicara tentang sebuah paguyuban yang rahasia namun teroganisir begitu rapi. Paguyuban ini bisa diasosiasikan secara langsung dengan bisnis-bisnis kotor bernilai hingga trilyunan rupiah. Sayangnya, pastilah bisnis yang dijalankan tidak bisa dikategorikan sebagai bisnis legal, karena menyangkut hal-hal yang melanggar undang-undang. Misalnya saja narkoba, judi, hingga perdagangan manusia. Sama halnya dengan para mafia, berbicara mengenai 9 pengusaha misterius yang bayang-bayangnya begitu santer terdengar di masa orde baru, dimana pengusaha dan pemerintah terlibat hubungan yang 'saling menguntungkan'.
Bisnis-bisnis kotor yang bernilai besar tentu perlu backingan dari orang-orang yang memegang kekuasaan. Oleh karena itu tidak heran misalnya usaha-usaha pertambangan ilegal di Kalimantan ternyata banyak dikaitkan dengan oknum-oknum TNI. Beritanya belum tentu benar, namun demikian isu tentang itu sedemikian santer di media massa, bahkan biasa terdengar di kalangan masyarakat setempat.
Nah, ada dua kasus yang cukup menarik perhatian selama beberapa tahun belakangan. Dua kasus ini membawa angin tentang dua bisnis besar yang berputar di Indonesia, yakni judi online dan narkoba. Tak bisa dipungkiri memang dua hal ini adalah 'tulang punggung' bisnis-bisnis kotor yang ada hampir di seluruh penjuru dunia. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mencatat ada sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Dari sekitar 5 ribu rekening masyarakat Indonesia yang diblokir, diperkirakan telah terakumulasi sampai kuartal I 2024 mencapai 600 triliun rupiah (sumber: Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah).
Sedangkan untuk narkoba sudah jelas melibatkan uang dalam jumlah besar, kisarannya menurut PPATK telah mencapai 400 triliun. Tidak bisa dipungkiri, jumlah itu pastilah sudah menyebar kemana-mana. Pasca kasus 'polisi tembak polisi' berhembus tentang isu perputaran uang judi online di rekening para aktor-aktor yang terlibat. Isu ini pertama kali dihembuskan oleh hacker yang menganalisis kasus paling menghebohkan di Indonesia selama tahun 2022 lalu dengan begitu luar biasa. Istilah 'Konsorsium 303' masih menjadi misteri bahkan hingga saat ini.
Tentu ketika menganalisa keterkaitan antara para pemegang kekuasaan dengan bayang-bayang 9 naga, kita menuju kepada mereka yang memiliki jabatan tinggi, bukan sekedar bawahan atau staf biasa. Aliran dana tak wajar memberikan indikasi akan adanya penyelewengan, suap, KKN, atau 'dana keamanan' agar seluruh kegiatan dan aktivitas tak wajar dapat berjalan dengan lancar.
Kasus kedua yang sedang kembali hangat, terutama setelah diangkat menjadi film layar lebar, menguarkan aroma tak sedap tentang bisnis transaksi narkoba. Lagi-lagi isu ini pertama kali disebarkan oleh hacker. Latar belakang anggota kepolisian yang memiliki pangkat yang disematkan kepada korban di kasus ini sungguh menarik perhatian. Apalagi kemudian terendus keterkaitan antara kasus ini dengan bandar narkoba.
Entah kemana seluruh data dan fakta yang telah terungkap nanti akan menghilir, yang jelas sudah terlalu banyak kabar tak sedap yang beredar di masyarakat. Pun pula fakta-fakta di lapangan yang penuh dengan penangkapan 'oknum-oknum' kepolisian pasca orang nomor satunya melakukan 'bersih-bersih' demi memperbaiki citra Polri yang sedang jatuh.
Akan tetapi, belum ada yang mengkaitkan keterlibatan dana-dana misterius di kalangan para pejabat, perwira tinggi hingga jenderal kepada aktivitas bisnis tak wajar yang dilakukan oleh pengusaha-pengusaha di Indonesia. Pada era Orde Baru di Indonesia, keterkaitan antara pengusaha dan pemerintah sangat erat dan saling menguntungkan. Pemerintah memberikan kemudahan dan proteksi kepada pengusaha tertentu, yang dikenal sebagai "9 Naga", untuk mengembangkan bisnis mereka. Sebagai imbalan, pengusaha ini sering kali memberikan dukungan finansial dan politik kepada pemerintah. Hubungan inilah yang memicu munculnya gosip tentang "9 Naga", di mana kelompok pengusaha ini dianggap memiliki kekuasaan besar dan terlibat dalam berbagai praktik bisnis tidak sehat dan ilegal yang sulit disentuh oleh hukum
Bisa jadi 9 naga hanyalah sebuah mitos, namun yakinkah Anda bisnis-bisnis judi online (yang sekarang mengalahkan judi bola) dan narkoba yang nilainya sangat fantastis itu bisa berjalan lancar tanpa backingan penuh para pemegang jabatan penting negara? Kalau ya, tampaknya Anda belum lama hidup di Negeri Konoha.
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Kasus Suap Meikarta
Kasus suap Meikarta adalah dugaan suap yang terjadi dalam proses pembangunan kawasan Meikarta. Hal ini dilakukan dalam upaya memuluskan proses administrasi perizinan pembangunan. Meikarta merupakan kawasan hunian vertikal seluas 500 hektare yang akan dibangun di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terkait kasus ini beberapa pejabat publik dipanggil ke ranah kepolisian, salah satunya yaitu mantan Bupati Bekasi dan Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Tbk, Neneng Hasanah Yasin yang diduga meminta suap sebesar Rp13 miliar dalam proses perizinan lebih cepat. Selain itu, perbuatan tersebut juga diduga membawa dampak kerugian negara hingga triliunan rupiah. Kasus Suap Meikarta menjadi perhatian publik sebab merugikan negara dan menunjukkan tingginya tingkat korupsi dalam pengurusan izin pembangunan.
Kasus hukum pidana terkait korupsi
Korupsi merupakan perbuatan tercela yang merugikan banyak orang. Kasus korupsi tidak hanya merugikan negara dan masyarakat, tetapi juga melukai perasaan keadilan dan merusak sistem kepercayaan akan pemimpin yang seharusnya bertanggung jawab dan menjadi teladan bagi rakyat. Berikut ini adalah 10 contoh kasus hukum pidana terkait korupsi yang pernah terjadi di Indonesia.
Perampasan Kendaraan dengan Kepergok Warga
Sebuah perampasan kendaraan justru berhasil digagalkan oleh warga sekitar. Pada tahun 2019, sebuah mobil berhasil dirampas oleh sekelompok orang. Namun pada saat bersamaan, warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku. Meski sempat berhasil kabur, pelaku berhasil tertangkap oleh kepolisian yang turun tangan setelah mendapatkan laporan dari warga.
Kasus Pencurian Kendaraan yang Terjadi di Dekat Tempat Tinggal
Tidak hanya di tempat-tempat ramai, kasus pencurian kendaraan juga sering terjadi di dekat tempat tinggal korban. Pada tahun 2018, sekelompok maling yang tidak diketahui berhasil mencuri sepeda motor milik korban di dekat rumah. Namun, kejadian tersebut bukanlah pencurian dengan kekerasan atau perampasan, melainkan sebuah pencurian tanpa paksaan. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kasus Korupsi Pelindo II
Kasus Korupsi Pelindo II adalah kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Perusahaan Pelabuhan Indonesia II atau Pelindo II. Kawanan koruptor diduga telah memeras uang dari kontraktor proyek pembangunan Pelindo di Jawa Timur. Pejabat tinggi yang terkait dalam kasus ini adalah pejabat senior di Pelindo II, namun belum menghasilkan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terhadap kasus ini.
Kasus Tabalong merupakan salah satu contoh kasus korupsi yang terjadi di daerah. Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan lintas di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Dalam kasus ini, terdapat beberapa pejabat pemerintah dan kontraktor yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Kasus Pencurian dan Perampasan Kendaraan yang Terjadi di Indonesia
Pencurian dan perampasan kendaraan adalah salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi di Indonesia. Pelaku kejahatan ini umumnya melakukan aksinya di tempat-tempat umum seperti tempat parkir mall, stasiun, atau di tepi jalan. Berikut sejumlah kasus hukum pidana terkait pencurian dan perampasan kendaraan yang pernah terjadi di Indonesia:
Kasus Korupsi Wisma Atlet
Kasus Korupsi Wisma Atlet adalah kasus dugaan korupsi yang terjadi pada saat pembangunan rumah susun atau asrama atlet pada Asian Games 2018. Proyek ini diduga melibatkan beberapa pihak, seperti pejabat pemerintah, pengembang dan juga kontraktor. Pihak yang terkait dalam kasus ini adalah Idrus Marham, mantan Menteri Sosial dalam kabinet Presiden Joko Widodo, yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus ini.
Perampasan dengan Senjata Api
Salah satu kasus perampasan yang cukup serius terjadi pada tahun 2019. Seorang pengusaha menjadi korban perampasan di jalan tol. Salah satu pelaku membawa senjata api, dan mengancam untuk membunuh korban jika tidak menyerahkan kendaraannya. Pelaku berhasil ditangkap kepolisian setelah melarikan diri selama beberapa hari.
Kasus Pencurian Sejumlah Kendaraan di Parkiran Mall
Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan di parkiran mall pada tahun 2019. Sindikat ini mengincar sepeda motor dan mobil yang diparkirkan di parkiran mall. Mereka memanfaatkan kurangnya pengamanan dan kamera pengawas, sehingga berhasil melakukan aksinya secara berulang-ulang. Sindikat pencurian ini berhasil dibekuk polisi setelah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan.